Komnas HAM Pertanyakan Penyelidikan Kematian Terduga Perusuh 22 Mei
- VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juli 2019. Mereka mempertanyakan soal proses penyelidikan kematian beberapa terduga perusuh pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Amiruddin menyebutkan, pihaknya dapat laporan dari beberapa keluarga tersangka kerusuhan yang mengaku tak bisa menjenguk di tahanan.
"Pertama, tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini. Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.
Komnas HAM mengaku memberi undangan pemeriksaan terhadap beberapa nama anggota Polri yang bertugas saat kerusuhan 21-23 Mei.
Kapolda Merto Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menurut Amiruddin, akan memberi izin anggotanya diperiksa terkait keinginan mereka mendalami situasi di lapangan saat 21-22 Mei 2019, dari sudut pandang petugas yang ada langsung di lokasi kejadian.
"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan enggak bisa satu sisi," ujarnya.
Untuk diketahui, selain Komnas HAM, hari ini Amnesty International Indonesia juga mendatangi Polda Metro Jaya.
Amnesty mengaku menindaklanjuti soal kasus rusuh 21-22 Mei, juga soal penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan yang hingga kini belum terungkap.
Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 21-22 Mei 2019, setelah ribuan orang berdemonstrasi menolak penetapan hasil Pilpres 2019. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya, luka-luka. (asp)