Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid, PBNU Ajak Masyarakat Memaafkan

Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyayangkan kelakuan seorang perempuan bernama Suzethe Margareth, yang memakai sepatu dan membawa anjing di dalam Masjid Al Munawwaroh Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Juni 2019. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara dewasa. 

"Kita menyayangkan perbuatan membawa anjing ke dalam masjid. Namun, sebagai Muslim apalagi dalam konteks negara yang Bhinneka, kita harus memaafkan," Helmy di Jakarta, Senin 1 Juli 2019. 

Ia menjelaskan, dulu zaman nabi pernah ada Badui yang kencing di dalam masjid. Nabi memaafkan dan meminta sahabat-sahabatnya membersihkan masjid. Sikap Nabi Muhammad menjadi teladan bersama.

"Pada prinsipnya kita harus saling menghormati dan mengedepankan etika dan norma-Norma yang berlaku. Umat beragama harus saling mengindahkan norma yang berlaku  untuk menghormati tempat peribadatan masing-masing. Itulah bagian dari toleransi antar umat beragama," kata Helmy. 

Dalam konteks ini, ia mengatakan, bahwa duduk persoalannya harus jelas, agar bisa bijaksana menyikapi. Dalam konteks video tersebut sang perempuan mencari suaminya yang akan melangsungkan akad. 

"Ini sesungguhnya masalah pribadi. Tidak perlu diseret-seret kepada ranah yang di luar konteks," ujarnya.  (ren)