JK: IMB Reklamasi Supaya Tak Rugikan Pengusaha Terlalu Jauh
- IG Anies
VIVA - Penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB di pulau reklamasi Teluk Jakarta menuai polemik. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar penerbitan IMB oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu.
"Ya, kita harus realistis dan pragmatis. Mereka sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Jadi, ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh," kata JK di Jakarta Pusat, Selasa 25 Juni 2019.
Dia juga mengingatkan, reklamasi di beberapa pulau sudah dilakukan. Sehingga, menurutnya, sulit juga pulau reklamasi yang telah jadi kemudian dibongkar lagi.
"Tidak mungkin lagi dibongkar, siapa yang mau bongkar," ujar JK.
JK menjelaskan, pada kenyataannya pengembang sudah membangun dengan izin pemerintah yang lama, yakni di masa Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Jadi, Anies Gubernur, tentu berpikir seperti itu bahwa ini ada berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada," kata JK.
Sebelumnya, Gubernur Anies menerbitkan surat IMB pulau reklamasi di Jakarta. Anies juga menyebut Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016, menjadi dasar pembangunan di pulau reklamasi. (asp)