Takbiran Keliling di Jakarta Bakal Dikawal Dishub
- VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan atau Dishub DKI, akan mengawal kegiatan takbiran keliling yang diperkenankan untuk dilakukan di jalanan-jalanan Jakarta.
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, ia ingin memastikan bahwa takbiran tetap mengutamakan keselamatan, karena dilakukan di antara arus lalulintas.
"Jangan melakukan hal-hal yang berisiko terhadap keselamatan saat takbiran keliling, baik dengan naik mobil, atau naik motor yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ujar Anies usai meninjau pelayanan di Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat, Senin 3 Juni 2019.
Adapun, Anies menyampaikan, masyarakat pertama-tama diminta mendaftarkan terlebih dahulu rencana takbiran mereka ke kelurahan setempat. Aparat kelurahan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dishub, sehingga petugas Dishub siap mengawal saat malam takbiran tiba.
"Koordinasikan dengan lurah, kemudian nanti Dishub akan membantu untuk mengawal dan memberi pengamanan," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, takbiran keliling tidak boleh ditiadakan, karena hal itu merupakan tradisi masyarakat. Hanya, pelaksanaannya di jalanan kota seperti di Jakarta, harus diberi pengawalan untuk memastikan aspek keselamatannya.
"Kita memiliki tradisi untuk berkeliling. Dulu berkelilingnya di kampung, bawa obor. Sekarang, ada yang berkeliling menggunakan kendaraan. Yang utama harus dijaga adalah keselamatan," ujar Anies. (asp)