Orangtua Harun Akan Tempuh Jalur Hukum

Didin Wahyudin, orangtua Harun, korban berusia 15 tahun kerusuhan 22 Mei 2019
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Orangtua Muhammad Harun Al Rasyid (15), siswa SMP yang diduga menjadi korban penembakan di Slipi dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei, akan menempuh jalur hukum untuk mengusut sebab kematian putra mereka.

Menurut ayah Harun, Didin Wahyudin (45), Harun meninggal dunia karena diduga dibunuh dan disiksa.

"Dari berangkat sehat, kok pulang-pulang sudah jadi mayat. Jadi saya merasa ini harus saya tuntut ke jalur hukum. Karena ini sudah pembunuhan. Ini pembunuhan, penyiksaan, yang benar-benar dilakukan," ujar Didin di kediamannya, Jumat, 24 Mei 2019.

Menurut Didin, hasil visum dari pihak rumah sakit yang tidak bisa secara jelas mengungkapkan penyebab kematian anaknya. Hal itu tidak bisa ia terima. Menurutnya hasil visum mengindikasikan bahwa Harun meninggal karena hal yang tidak ingin diungkap oleh pihak yang berwenang.

"Yang jelas anak saya dibunuh, disiksa," ujarnya. 

Didin menyampaikan, rumah sakit yang menangani Harun adalah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Almarhum Harun dibawa ke rumah sakit milik aparat keamanan itu setelah tim penyelamat membawa Harun ke Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, dari lokasi kerusuhan.

Didin enggan menuding pihak yang ia anggap bertanggung jawab. Proses hukum harus berjalan secara adil untuk mengungkap pihak itu. "Saya tidak tahu siapa itu. Yang jelas, saya akan tuntut semua ini," ujarnya menegaskan.

Didin menyampaikan, ia mengharapkan bantuan pihak-pihak yang tergerak atas peristiwa kematian putranya. Ia yakin keadilan bisa ia raih atas kematian putra yang ia sayangi.

"Anak saya dibunuh secara kejam dengan secara tidak berperikemanusiaan. Untuk itu saya akan menuntut secara hukum dengan bantuan siapa saja yang mau membantu saya." (mus)