PNS DKI yang Bekerja di Titik Rawan Diliburkan
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan pihaknya meliburkan pegawai negeri sipil yang berdinas di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, Chaidir juga memaklumi PNS yang terlambat bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pegawai hari ini masuk seperti biasa, kecuali untuk kantor di titik rawan, di Petamburan ada Dinas Kehutanan. Untuk pegawai lainnya ada dispensasi terlambat karena aksi 22 Mei," ucap Chaidir saat dihubungi, Rabu, 22 Mei 2019.
Chaidir mengatakan jika jam kerja para PNS sama seperti biasa, namun jika terlambat para pegawai bisa melaporkan kepada atasannya langsung.
"Jam kerja biasa tapi kalau melapor terlambat dengan kondisi keramaian massa ya itu kita bisa berikan toleransi. Masuk akal karena ini kejadian luar biasa," tutupnya.