Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Depok
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan atau indekos di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. Rumah tersebut dihuni seorang pria berinisial B.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto membenarkan, adanya peristiwa tersebut. Namun ia belum memberikan keterangan secara detail terkait proses penggeledahan yang berlangsung pada Senin sore itu. “Iya benar, tapi sudah selesai penggeledahannya,” katanya singkat.
Sementara itu, Lutfi, salah satu tetangga di sekitar lokasi penggerebekan mengatakan, penggeledahan dilakukan sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu si pemilik rumah sedang tidak ada di dalam rumah. “Iya benar (ada penggeledahan) tadi ramai banget polisi pada ke sini,” ujarnya.
Lutfi mengatakan, pria tersebut telah tinggal di kontrakan itu selama tiga bulan. “Dia warga baru tinggal di sini sama istri dan sama ibunya. Kalau enggak salah baru tiga bulan di sini,” ujarnya.
Sejumlah warga mengaku tidak begitu mengenal para penghuni rumah kontrakan tersebut. Sebab selain penghuni baru, mereka juga tertutup. “Orangnya kurang bergaul, bapaknya juga jarang kelihatan,” kata Toro, tetangga lainnya.
Pantauan VIVA, rumah itu terlihat tak berpenghuni. Garis pembatas polisi atau police line pun telah dipasang di sekitar rumah tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apa saja yang dibawa Densus dari dalam rumah itu. (ren)