Dishub DKI Bantah Ada Terminal Bayangan di Pulo Gebang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, mengklarifikasi tidak ditemukan terminal bayangan di Terminal Terpadu Pulo Gebang atau TTPG pada menjelang Lebaran atau Idul Fitri 1440 H.
Fakta tersebut, sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya, yang akan mengambil alih TTPG, karena maraknya terminal bayangan di salah satu terminal terbesar di Jakarta itu.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah menindak tegas beragam pelanggaran yang dilakukan operator bus, termasuk jika ditemukan terminal bayangan di TTPG.
"Fakta di lapangan selama ini, tidak Ada terminal bayangan di sekitar kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang," dalam keterangan siaran pers, Minggu 19 Mei 2019.
Selain itu, Sigit menambahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian operasi atau pengandangan, apabila menemukan operator nakal yang melakukan pelanggaran baik berupa pelanggaran penyimpangan trayek maupun dari aspek laik jalan karena tidak memiliki STUK atau lulus Uji Keur.
Sigit pun mengatakan, terdapat 892 bus AKAP yang dikenakan sanksi berhenti operasi karena telah melakukan pelanggaran.
"Ada 892 bus AKAP yang dikenakan hukuman setop operasi atau pengandangan, karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat, Dishub DKI telah intens melakukan penertiban bagi bus AKAP yang melanggar baik berupa pelanggaran penyimpangan trayek maupun dari aspek laik,” tutupnya.
Penindakan yang dilakukan Dishub Provinsi DKI Jakarta ini, juga memberikan dampak kepada pelayanan TTPG. Terbukti, animo masyarakat untuk menggunakan TTPG meningkat setiap tahunnya.
Di mana, pada periode Januari-April tahun ini saja sudah ada 520.516 penumpang yang menggunakan TTPG. Sedangkan sepanjang 2018, tercatat 861.138 penumpang berangkat dan datang di TTPG.