Tarif MRT Berlaku Normal, Anggota DPRD Sebut Evaluasi Lebih Mudah
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberlakuan tarif normal untuk kereta Moda Raya Terpadu (MRT).
Dengan dicabutnya tarif diskon, menurut Suhaimi, dapat memperhitungkan perbandingan kebijakan harga yang sudah ditentukan.
"Kalau menurut saya dikembalikannya ke tarif normal MRT tidak apa-apa. Itu untuk pengukur perbandingan dalam menentukan kebijakan dan evaluasi kebijakan yang sudah ditentukan," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2019.
Selain itu, Suhaimi menilai, dengan dicabutnya tarif diskon membuat evaluasi menjadi lebih mudah. Pencabutan tarif diskon ini juga dapat memperlihatkan keefektifan transportasi baru ini.
"Pertama kan sudah digratiskan, kemudian separuh harga atau diskon 50 persen, kemudian sekarang sudah kembali normal. Jadi itu sekaligus menjadi evaluasi di lapangan. Artinya itu bisa terukur kalau gratis full gimana, kalau diskon 50 persen gimana yang naiknya sekian. Itu per harinya bisa kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, MRT mengumumkan tarif mulai berlaku normal, Senin, 13 Mei 2019. Pemberlakuan tarif normal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
Dikutip VIVA dari Instagram mrtjkt, Senin, 13 Mei 2019, disebutkan mulai hari ini tarif MRT Jakarta sudah kembali normal. "Bagi kalian yang ingin menggunakan MRT Jakarta dengan kartu uang elektronik pastikan saldo anda mencukupi dengan minimal saldo kartu anda adalah Rp14.000," tulis akun tersebut.