20 Peserta Sahur On The Road Ditangkap karena Mau Tawuran

Polisi amankan pemuda yang mau tawuran saat sahur
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Sebanyak 20 pemuda asal Tangerang diamankan Kepolisian Sektor Tangerang lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat hendak menggelar sahur on the road (SOTR) di kawasan Jembatan Merah, Babakan, Tangerang, Senin, 13 Mei 2019.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, puluhan pemuda tersebut diamankan pada pukul 02.00 WIB, saat polisi tengah melakukan patroli antisipasi tawuran yang kerap terjadi pada waktu sahur.

"Saat Ramadan ini, banyak pemuda yang memanfaatkan waktu dini hari atau sahur untuk tawuran. Maka dari itu, sebagai antisipasinya, kita lakukan patroli dan mendapatkan puluhan anak-anak ini dan yang berhasil kami amankan adalah satu buah celurit. Yang menurut keterangan mereka memang untuk tawuran," katanya.

Pada saat itu, polisi juga mendapatkan perlawanan dari G (21), remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut. G berusaha melukai petugas kepolisian dengan celurit yang disiapkannya.

"Memang ada perlawanan, namun beruntung petugas kami tidak terluka dan berhasil membawa seluruh pemuda itu ke Mapolsek beserta barang bukti baik itu celurit dan puluhan kendaraan roda dua yang mereka gunakan," ujarnya.

Nantinya, petugas akan menerapkan sanksi yang berbeda pada para pelaku tawuran. Untuk G, akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12  tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan belasan pemuda lainnya akan dikenakan sanksi binaan dan membuat surat pernyataan.