Anies Sebut PBB Lahan Kosong di DKI Dapat Diskon 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberikan keringanan Pajak Bumi Bangunan atau PBB kepada lahan terbuka hijau atau lahan kosong sebesar 50 persen. 

Penerapan diskon 50 persen ini dilakukan beberapa fase dan fase pertama, hanya berlaku untuk lahan kosong di Kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MT Haryono, Jl. MH Thamrin, Jl. HR Rasuna Said dan Jl. Gatot Subroto.

"Ada banyak dan kalian bisa lihat secara jumlah, mudah sekali diidentifikasi. Ini kita lakukan fase pertama, kita fokus di Jalan Sudirman Thamrin, kemudian MT Haryono, lalu Gatot Subroto, dan Rasuna Said itu adalah fase pertama," ucap Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2019.

Menurut Anies, lahan yang tidak di pakai biaya PBB-nya akan dinaikan menjadi 200 persen. Jika lahan tersebut di tahun ini dibangun, PBB-nya akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Nantinya, kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Anies ingin di Jakarta lebih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan terbuka hijau atau ruang terbuka hijau (RTH).

"Jadi, mulai 2019, bilamana mereka membangun, maka mereka akan diberikan potongan 50 persen. Jadi, dengan begitu, kita ingin agar lebih banyak dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. Tujuannya, bukan hanya RTH, tetapi juga tujuannya agar sebuah tempat bisa bermanfaat. Jangan menjadi tempat semak belukar tanaman liar, binatang liar, dan pemanfaatannya bisa macam-macam," tuturnya. (asp)