Laporkan Prabowo Terkait Hoax Ratna, Farhat Abbas Diperiksa
- VIVA/Lilis Kholisotussur
VIVA – Pengacara kondang Farhat Abbas dimintai klarifikasi atas laporannya hari ini, Selasa 23 April 2019. Farhat hendak dimintai klarifikasi soal laporannya terhadap 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet.
"Hari ini kita dimintai klarifikasi. Kita yang melaporkan 17 (politisi)," kata Farhat di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 April 2019.
Dia mengatakan setidaknya ada empat orang yang akan dimintai klarifikasi. Keempatnya merupakan saksi dari pelapor di mana dia menyebut ini merupakan agenda klarifikasi kedua.
"Saksi-saksi dari kita, jadi kita klarifikasi mungkin dalam waktu dekat, kita mau setelah kita, Pak Prabowo dipanggil, setelah kita," ucapnya.
Selain Prabowo, dia berharap polisi juga segera memanggil politikus lain yang dilaporkannya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kebohongan Ratna harus dihukum sama seperti Ratna.
"Siapa saja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi (Sandiaga Uno) juga semua kena," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri. Adapun nama-nama politikus yang dilaporkan Farhat Abbas yaitu Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais.
Ia juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Anzar Simanjuntak dan Sandiaga Uno. Laporan itu dibuat di Bareskrim dengan nomor polisi LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.