Gerebek Kos-kosan Mesum di Depok, Satpol PP Ciduk 57 ABG
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerebek sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi. Dari razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 57 orang, berikut puluhan botol minuman keras (Miras).
Menurut pantauan VIVA, razia yang juga diikuti sejumlah instansi terkait, seperti BNN, TNI dan Polri itu berlangsung hingga sekira pukul 01:30 WIB Minggu dini hari, 7 April 2019. Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di kawasan Limo, Pitara, Pancoran Mas, dan Cimanggis.
"Ini adalah operasi Pekat (penyakit masyarakat). Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda, usai memimpin langsung operasi gabungan tersebut.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 57 orang. 16 diantaranya adalah laki-laki sedangkan puluhan lainnya, adalah wanita. "Mereka ini yang kami amankan kebanyakan statusnya bukan suami istri. Ada juga yang masih di bawah umur, ngakunya cuma nongkrong di kosan atau kontrakan," kata Lienda menjelaskan.
Selain mengamankan para pelaku, Lienda juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para pemilik kos-kosan ataupun kontrakan tersebut. "Kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah. Kita akan periksa juga izinnya," ucap Lienda
Sedangkan untuk puluhan remaja yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Selain pendataan dan pembinaan, kami juga melakukan tes urin," tuturnya
Terkait hal tersebut Lienda pun berharap, masyarakat bisa berperan aktif untuk turut menjaga situasi di lingkungannya masing-masing.
"Kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing. Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insya Allah kami akan tindak tegas," janji Lienda. (ren)