Polisi Amankan Ustaz Buchari Muslim Terkait Dugaan Penipuan Visa Haji
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Seorang Ustaz bernama Buchari Muslim diciduk di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Dia diciduk terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Bahkan, polisi telah melakukan penahanan.
"Penangkapan atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 April 2019.
Dugaan penipuan ini bermula ketika pelapor dan terlapor bertemu di salah satu tempat pengajian. Pelapor bercerita sedang mengurus visa haji untuk jamaah karena kuota hajinya telah habis.
"Kemudian terlapor menawarkan dapat membantu mengurus visa haji. Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," katanya.
Sampai akhirnya pelapor menyerahkan paspor dan uang sejumlah US$136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodah-nya. Tapi, tidak ada tanda serah terima saat hal tersebut dilakukan.
"Saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari, dan terlapor menyanggupinya," ujar Argo.
Tapi, tiga hari berlalu terlapor tak ada kabar. Karena curiga ada apa-apa alhasil barulah pelapor membuat serah terima yang kemudian hendak dikirim ke terlapor.
Namun, terlapor tak mau mengakui apa yang disebut pelapor. Dia mengaku hanya menerima paspor saja.
Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut. Polisi menyita beberapa bukti dari yang bersangkutan.
"Terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar US$136.500, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," katanya menambahkan. (mus)