Ada Pembicaraan Uang Rp23 Triliun di Sidang Ratna Sarumpaet
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Pembahasan mengenai uang sejumlah Rp23 triliun mengemuka di antara saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.
Salah satu saksi yang menyampaikan ke hadapan majelis hakim ialah, Saharudin, seorang staf dari Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Saharudin mengatakan, beberapa kali Ratna Sarumpaet mengelar pertemuan untuk membicarakan uang Rp23 triliun. Pengacara bertanya kepada Saharudin soal uang tersebut.
"Apa yang saudara ketahui soal dana Rp23 triliun," tanya pengacara.
"Waktu itu yang seingat saya ada dana dari raja-raja yang ditelusuri oleh mereka berdua (Deden dan Ruben)," kata Saharudin
Saharudin mengaku tidak percaya dengan kedua orang yang bernama Deden dan Ruben termasuk uang yang Rp23 triliun itu. Ia lalu mencoba menyampaikan pendapatnya kepada Ratna Sarumpaet.
"Kakak (Ratna Sarumpaet) hanya diam saja," ucap Saharudin.
Saharudin menjelaskan, Ratna Sarumpaet dengan Deden dan Ruben pun melakukan pertemuan untuk membicarakan uang tersebut. Salah satunya dengan Fadli Zon.
Pertemuan berlangsung pada tanggal 30 September 2018 di kediaman Ratna Sarumpaet. Awalnya yang datang Ruben dan Deden. Lalu, disusul Fadli Zon.
"Minggu sekitar pukul 12 Pak Deden dan Ruben datang ke rumah kakak (Ratna Sarumpaet). Kemudian rombongan Fadli Zon 6 orang," ucap dia.
Saharudin menjelaskan, mereka duduk di teras belakang rumah. Sependengarannya, mereka membicarakan uang Rp23 triliun.
"Saya tidak tahu persis karena tidak ikut pembicaraan itu. Kami dilarang mendekat atau nimbrung. Tapi sepengetahuan saya juga cerita tentang uang yang Rp23 triliun itu," kata dia.
Selain Saharudin, saksi lainnya yaitu Ahmad Rubangi juga membicarakan hal tersebut di persidangan. Dia merupakan sopir pribadi yang dihadirkan sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Ahmad mengatakan, pada tanggal 30 September 2018 ada sejumlah orang yang menemui terdakwa Ratna Sarumpaet. Seinggatnya, Fadli Zon, Deden Syarifuddin dan Ruben.
"Yang lebih dulu datang Deden dan Ruben," ucap Ahmad.
Ahmad menjelaskan, ketiganya mengobrol di ruang belakang. Pada saat itu, Ahmad mendengar sedikit yang dibicarakan.
"Secara spesifik saya tidak dengar. Saya hanya dengar bicarakan dana Rp23 triliun," ujar dia.
Ia mengatakan, dirinya pun berfoto dengan Fadli Zon usai ketiganya berbincang-bincang.
"Iya berfoto. Yang berfoto saya dengan Fadli. Lalu, Saharudin dengan Fadli. Kemudian Ratna dengan Fadli," ujar dia.
Jaksa lalu bertanya kondisi wajah terdakwa Ratna Sarumpaet saat berfoto. "Apakah muka masih lebam," tanya Jaksa.
"Masih. Tapi tidak separah yang awal," kata Ahmad.
Ahmad lalu mengatakan, Ratna Sarumpaet juga dikunjungi beberapa orang. Namun, dia tidak mengingat nama-namanya.
"Ada tamu lain yang nengok. Tapi saya tidak kenal," tandas dia.
Sementara itu saat persidangan diskor, terdakwa Ratna Sarumpaet menjelaskan, soal uang Rp23 triliun.
"Itu sebenarnya kasus penipuan. Orangnya sekarang sudah di Cipinang. Jadi itu modus dia ada dana raja-raja. Saya kenanya hanya Rp50 juta. Tapi banyak orang yang ngelaporin setelah kasus itu mencuat," ujar Ratna.
Ratna mengatakan, Deden dan Ruben adalah penipu. Diakui Ratna, dirinya sempat membahas uang tersebut dengan Fadli Zon.
"Sempat bahas bersama Pak Fadli, Ya pak Fadli enggak setuju," kata dia.