Bantah Saksi, Ratna Mengaku Tak Keberatan Prabowo Gelar Jumpa Pers

Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet menanggapi kesaksian sopirnya Ahmad Rubangi mengenai jumpa pers Prabowo Subianto. Ratna menegaskan, dirinya keberatan hadir dalam jumpa pers, bukan keberatan Prabowo menggelar jumpa pers setelah pengakuan penganiayaan. 

"Lalu di konpers Prabowo, saya tidak pernah mengatakan saya keberatan dengan jumpa pers itu, tapi saya keberatan ikut menghadiri. Itu saja," kata Ratna dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Atas tanggapan ini, hakim ketua Joni bertanya ulang ke Ahmad Rubangi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.  "Katanya Ibu Ratna hanya tidak setuju menghadiri. Gimana? Betul seperti itu?" kata Joni ke Ahmad

"Betul seperti itu," jawab Ahmad.

Sebelumnya, Ahmad Rubangi dalam kesaksiannya menyebut Ratna sempat berbicara soal rencana jumpa pers Prabowo usai bertemu Prabowo di Bogor pada 2 Oktober 2018.  "Yang saya dengar katanya ibu sebenarnya nggak setuju adanya jumpa pers, makanya ibu tidak ikut," ujar Rubangi.

Jaksa dalam surat dakwaan menyebut Prabowo Subianto menggelar jumpa pers pada pukul 20.00 WIB, 2 Oktober 2018 di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel. 

Dalam jumpa pers itu, hadir Amien Rais, Nanik Sudaryati Deyang, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.

"Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," kata jaksa.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan. 

Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan. (mus)