Joko Driyono Sempat Kaget Ditahan Polisi

Eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditahan polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

VIVA – Tim Satgas Mafia Bola telah menetapkan tersangka kepada eks Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono atas pengaturan skor, Senin 25 Maret 2019. Usai ditetapkan tersangka, Jokdri sapaan Joko Driyono, langsung dimasukkan ke dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jokdri sempat terkejut saat dia dinyatakan ditahan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi Joko dinyatakan normal.

"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari dokes Polda Metro Jaya kondisi normal, tidak masalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 Maret 2019.

Dalam kasus ini, Argo mengakui kalau seluruh penyidik telah melakukan gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Alhasil, Jokdri diduga kuat ikut berperan melakukan pengaturan skor sepak bola Indonesia. 

"Ada beberapa dokumen-dokumen semua ya kemarin sudah disampaikan. Yang kemarin digelarkan oleh Kasatgas mafia bola itu," lanjut Argo. (ren)