Terungkap, Asal Mesin ATM di Kamar Tersangka Skimming
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Asal-usul mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM di kamar Ramyadjie Priambodo alias RP, tersangka kasus dugaan pencurian atau skimming data nasabah milik salah satu bank swasta, sudah terkuak. Mesin diketahui didapat dari seorang temannya.
Soal kemungkinan teman RP itu juga bakal dijerat pidana atas hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini hal itu belum dapat dipastikan. "Belum (dapat dikenakan pidana)," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 20 Maret 2019.
Apalagi, hingga kini, teman RP masih dicari. Sebab, meski sudah mengaku mesin ATM didapat dari temannya, sampai kini RP belum juga membeberkan identitas temannya itu. "Belum bicara (soal identitas temannya)," ujar Argo.
Akibat perbuatan RP, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian cukup besar, yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming. (asp)