Ketua Serikat Pekerja Disebut Dalang Pembajakan Mobil Tangki Pertamina

Mobil tangki Pertamina yang dibajak ada di depan Istana Merdeka.
Sumber :
  • Dok. Pertamina Partra Niaga

VIVA – Salah satu tersangka kasus pembajakan dua mobil tangki adalah Ketua Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki. Dia adalah pria berinisial N.

"N ini adalah Ketua Serikat Pekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Maret 2019.

Dia diyakini merupakan dalang di balik pembajakan dua mobil tangki milik Pertamina. N yang mengkoordinasi dan mengatur proses pembajakan dua mobil tangki di dua lokasi itu.

"Dia yang mengkoordininir, men-setting (pembajakan)" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh. 
 
Selain melakukan pembajakan dua mobil tangki milik Pertamina, ternyata aksi Awak Mobil Tangki di Taman Pandang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2019 kemarin tidak berizin.

"Dalam kegiatan unjuk rasa itu tidak ada pemberitahuan kepada polisi," kata Argo Yuwono.

Maka dari itu polisi sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan tersebut. Polisi menjelaskan kembali menyampaikan pendapat tidak dilarang karena ada Undang Undang yang mengatur, namun jangan sampai anarkis merusak fasilitas umum bahkan hingga berbuat pidana.

Dalam kasus ini sendiri para pelaku diketahui sudah tidak lagi bekerja. Mereka menuntut agar dipekerjakan kembali.

"Sudah tidak jadi pegawai. Sudah dikeluarkan," ujarnya.