Tega Cuma karena Nakal, Bocah 10 Tahun Dipasung Orangtuanya
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA – Pasangan suami istri Suhin dan Wagiatu tega mempasung putranya, ZK berusia 10 tahun di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan hanya karena nakal. Kejadian ini diketahui dari laporan warga ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Pihak Pemkot Tangsel langsung mendatangi lokasi, mendapati ZK tengah dalam kondisi terlungkup dengan kaki yang dipasung menggunakan rantai yang telah berkarat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyu mengatakan, saat ditemui, kondisi ZK sangat memperihatinkan. Bocah tersebut dalam kondisi tak mengenakan pakaian. Badannya pun sangat kurus akibat kekurangan asupan gizi sehingga ia tak mampu mengangkat badannya tersebut.
"Kita dapat laporan itu, tanggal 12 Maret 2019, kemudian langsung kita lepaskan kemarin. Saat ditemui kondisinya cukup memperihatinkan, dalam kondisi telanjang, kemudian terlungkup ditambah kaki dipasang rantai besi yang sudah berkarat," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2019.
Selain itu, kamar yang dijadikan lokasi pasung pun sudah tak layak untuk ditempati. Sebab, bau kotoran ZA juga memenuhi ruang kamar tersebut. Lantaran sehari-hari bocah malang itu, buang air besar atau kecil, di kasur tersebut.
Dari informasi yang diperoleh pihak Pemerintah Tangerang Selatan, bocah itu telah dipasung selama tiga tahun. Untuk saat ini, ZK dibawa ke rumah singgah untuk mendapat perawatan.
"Sudah dipasung sejak tiga tahun lalu, kami juga mendapati ternyata, ZKA ini juga mengalami keterbelakangan mental. Kekurangan mental dan kondisi disabilitas fisiknya itu diketahui bawaan lahir," ujarnya.
Namun, sampai sekarang, kedua orang tua ZKA belum dipolisikan. Pemerintah setempat masih melakukan penyampaian pemahaman, bila yang dilakukannya itu salah. Terlebih, ibunya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang lantaran penyakit yang diderita.
"Keluarga ini juga tergolong tidak mampu dan ketidakpahaman juga. Untuk itu, keluarganya sudah kita masukan dalam basis data terpadu kemiskinan dan diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)," ujarnya.