Ibu Muda di Tangsel Aniaya Bayinya yang Baru Lahir hingga Tewas

Garis polisi di suatu lokasi perkara (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Ibu muda berinisial R (17) tega membunuh buah hatinya sendiri yang baru lahir. Jasad bayinya itu kemudian dibuang ke tempat sampah di Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangerang Selatan 

Diduga hal itu ia tempuh karena bayinya merupakan hasil hubungan di luar nikah. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander menyebut kejadian ini terjadi Senin 4 Maret 2019 lalu.

"Ini miris sebenarnya buat kami, apalagi anak tersebut merupakan hasil hubungan tidak sah atau tanpa pernikahan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Maret 2019.

Berdasarkan hasil autopsi bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu dalam kondisi hidup saat dilahirkan ke dunia. Kemudian, barulah nyawanya direnggut ibunya sendiri.

"Ditemukan tanda-tanda mati lemas. Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bayi dengan luka pada bibir bawah sisi kiri dan memar pada kepala belakang, luka ini merupakan ciri seseorang dibekap," ucapnya.

Pada polisi pelaku mengaku malu pada sang majikan lantaran bayi itu tak diakui oleh ayahnya. Pelaku diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mus)