Andi Arief Tunjuk Hinca Pandjaitan Jadi Kuasa Hukumnya
- VIVA/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, dijenguk oleh keluarganya di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Turut mendampingi adalah Sekjen PD, Hinca Pandjaitan, yang juga jadi pengacara Andi.
"Untuk hari ini Hinca Pandjaitan sebagai kuasa hukum dan keluarga jenguk AA (Andi Arief)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 5 Maret 2019.
Andi sendiri hingga kini masih diperiksa intensif. Masa penahanan 3x24 jam masih berlaku sejak hari penangkapan Andi pada Minggu 3 Maret 2019.
"Penyidik masih punya waktu sampai nanti malam, 3x24 jam," ucapnya.
Direktorat IV Mabes Polri menangkap Andi di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk karena diduga memakai narkoba. (ren)