Pengukuhan Dewan Riset, Anies Minta Ada Terobosan Baru buat Jakarta
- VIVA.co.id/ Ridho Permana
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan para anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
Anies menjelaskan, pengukuhan ini merupakan bagian dari amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2002. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta. "Kami lantik tadi Jumlahnya 37 orang," kata Anies.
Anies meminta, Dewan Riset ini bisa memberikan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah di Jakarta. "Kita bukan ingin mengundang mereka untuk menerapkan hasil riset dan kajian, tapi kita undang mereka untuk memberikan alternatif dan solusi," ujarnya.
Dia mengharapkan, Dewan Riset ini melihat masalah-masalah Jakarta, lalu mereka melakukan riset untuk menyelesaikan. "Jangan membuat riset sendiri lalu dicoba diterapkan di Jakarta," katanya.
Menurut Anies, masih banyak masalah mendasar bagi masyarakat Jakarta. Kebutuhan air bersih dan akses kesehatan masih menjadi problematika di Ibu Kota.
"Tadi saya sampaikan masalah-masalah yang mendasar. Masalah kebutuhan air, ada 40 persen warga belum terakses air bersih, ada masalah akses kesehatan, pada semuanya," tutur Anies.
Selain itu, soal pembangunan ruang interaksi bagi warga sehingga muncul perasaan kebersamaan dan kesetaraan di kota Jakarta. Juga solusi masalah lain seperti transportasi, permukiman, dan lainnya. (art)