Alex Asmasoebrata Dipanggil Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Fitnah
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Mantan pembalap Alex Asmasoebrata dipanggil untuk diperiksa oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Selasa 5 Maret 2019 terkait kasus dugaan tindak pencemaran dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap PT Agung Sedayu. Alex diduga memfitnah lewat media elektronik.
"Hari ini ada agenda pemeriksaan terhadap Bapak Alex Asmasoebrata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2019.
Rencananya pemeriksaan terhadap Alex akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB siang. Alex akan dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor, tapi Argo belum bisa merinci lebih jauh karena pemeriksaan sendiri belum dilakukan.
"Kita tunggu saja ya," ucap Argo.
Sementara itu, Alex sendiri mengaku akan hadir dalam pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya tidak hadir. Ia mengaku siap untuk dimintai keterangan.
"Sesuai panggilan Kepolisian Polda Metro, saya akan hadir di Direskrimsus Cyber," kata Alex. (ren)