Ratna Sarumpaet Salam Dua Jari Sebelum Mulai Sidang

Ratna Sarumpaet jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan dua jari ketika akan menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2019.

Seperti diketahui, dua jari adalah ciri khas dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tapi, tak diketahui apa maksud Ratna. Momen ini terjadi manakala Ratna menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Ratna sempat menjawab majelis hakim saat ditanya sejak kapan ia ditahan oleh kepolisian dalam kasus ini sebelum dakwaan dibacakan.

"Sejak 5 Oktober 2018," kata Ratna dalam persidangan di PN Jaksel.

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang hingga babak belur.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. (ase)