Dana Kemah, Petinggi PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa 28 Februari

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi kembali akan memeriksa petinggi PP Pemuda Muhammadiyah, terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. 

Rencananya, polisi akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Kamis mendatang, 28 Februari 2019

"Kami jadwalkan ulang minggu ini, Kamis," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Februari 2019.

Sejatinya, Bhakti menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pekan lalu. Tetapi, lantaran ada permintaan ditunda, maka pemanggilan kembali diagendakan pekan ini.

Namun, belum bisa dipastikan apakah pihak yang dipanggil akan hadir atau tidak. Hingga kini, belum ada kabar lebih lanjut. "(Pekan) kemarin enggak datang dipanggil lagi minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, dana penyelenggaraan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017, diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan, kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan, yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo. (asp)