Terlibat Narkoba, 6 Anggota Polres Jakarta Utara Dipecat
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Sebanyak enam oknum anggota Polres Metro Jakarta Utara dipecat karena kedapatan menggunakan narkoba dan desersi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, desersi dengan narkoba saling berkaitan. Biasanya, mereka terkena narkoba dulu hingga tak jadi dirinya sendiri. Alhasil, mereka lupa akan statusnya lalu takut masuk kantor hingga akhirnya desersi.
“Kenapa mereka tidak bersyukur dengan apa yang diberikan kepada mereka. Nikmat yang diberikan Tuhan kepada mereka yang seharusnya mereka bersyukur dan nikmati tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Februari 2019.
Dia menjelaskan, pihaknya terus membina anggotanya agar tak terpapar barang haram itu. Tapi, karena tak bisa memperbaiki perbuatannya, langkah tegas pemecatan pun diambil.
“Karena organisasi ini Polri yang besar kita harus menjaga organisasi ini. Maka kalau ada virus-virus yang memang tidak bisa kita sembuhkan, ya dengan terpaksa kita amputasi,” katanya.
Ke depan, dia minta, kejadian ini bisa membuat efek jera agar tak ada lagi anggotanya yang berbuat hal serupa. Apabila masih ada, maka dia tidak segan menindak tegas lagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, mereka yang dipecat adalah Brigadir EA, Briptu Ri, Aipda SN Nurgiyanto, Bripka DH Briptu EW, dan BR. Keenamnya dari satuan yang berbeda-beda.