14 Anggota Genk Motor Pelaku Kekerasan Diciduk
- Repro Instagram
VIVA – Sebanyak 14 anggota geng motor diciduk polisi. Mereka kerap beraksi di Jalan Raya Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Mereka terdiri delapan orang remaja, yaitu Feri Syahputra, Ahmad Reza, Wiratama, Aditya Syah alias Jawa, Sugi, Warno alias Gembel, Baikal, dan Ahmad Reza. Kemudian. sisanya adalah enam anak bawah umur, yakni In, En, AS, FT, Ja, dan MR yang diciduk di tempat berbeda.
Dalam aksi terakhirnya pada Selasa lalu, 5 Februari 2019, mereka menewaskan satu korbannya bernama Ahmad Al Fandri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ahmad yang bukan anggota geng motor tewas, karena luka bacok di punggung.
"Sampai saat ini, telah kami amankan sebanyak 14 orang tersangka dari total keseluruhan 17 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 14 Februari 2019.
Para pelaku tidak pandang bulu. Sasaran mereka bukan hanya anggota geng motor lain, tetapi juga pengendara di jalan yang berpapasan dengan mereka. Pelaku, bahkan tak segan membawa kabur sepeda motor korbannya.
Mereka merupakan kelompok geng motor yang terdiri dari delapan geng motor, di antaranya Basmol (barisan manusia oleng), Swiss (sekitar wilayah slipi), Garjok (garden pojok), dan Israel (istana sekitar rel).
"Setiap minggu dan menjelang libur mereka berkumpul, keliling jalanan Jakarta. Melakukan tawuran sampai adanya korban," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari pemeriksaan para pelaku, diketahui mereka mengonsumsi obat keras jenis tramadol, juga ganja. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Mereka menggunakan tramadol, agar lebih percaya diri. Mereka juga memanfaatkan media sosial untuk mengabadikan aksi yang dilakukannya," ujarnya. (asp)