Kasus Dana Kemah, Polisi Akan Periksa Lagi Dahnil Anzar
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali dimintai keterangan oleh polisi, terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Kamis, 7 Februari 2019.
"Rencananya Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 4 Februari 2019.
Meski begitu, dia belum mau menjelaskan apa yang hendak ditanyakan kembali kepada Dahnil dalam pemanggilan ini. Dalam kasus ini, pemanggilan Dahnil sebagai saksi bukan yang pertama kali. Dahnil pernah dipanggil pada akhir 2018.
Bhakti menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke Dahnil hari ini. "Ya berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo. (art)