Terungkap, Sadisnya Nenek Aniaya Bayi Majikan Hingga Tewas
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Tim penyidik Polresta Depok menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pengasuh terhadap bayi berusia tiga bulan, di perumahan Villa Santika, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, Rabu, 30 Januari 2019.
Dari 27 reka adegan yang berlangsung di kediaman korban, penyidik menemukan sederet fakta mencengangkan. Adegan dimulai dari Retno, ibu korban, hendak berangkat kerja menitipkan bayinya, Mutia, kepada tersangka Romlah, sebagai pengasuh anak. Selang beberapa saat setelah sang ibu pergi, bayi itu menangis lantaran diduga haus dan demam.
Tangis korban semakin menjadi saat dalam gendongan tersangka. Di saat itu, wanita 66 tahun ini tak dapat membendung emosinya. Ia kemudian mencubit pipi dan hidung bayi malang itu. Belum puas, Romlah selanjutnya memasukkan botol susu ke mulut korban secara paksa sehingga bibirnya berdarah.
“Jadi pelaku ini kesal karena korban nangis tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto saat memimpin langsung prarekonstruksi, Rabu, 30 Januari 2019.
Pada reka adegan selanjutnya, tersangka menunjukkan detik-detik kematian korban. Romlah memasukkan botol susu itu secara paksa dengan posisi sang bayi dalam keadaan tertelungkup. Akibatnya, bayi mungil tak berdosa itu pun kehabisan oksigen dan tewas di kasur, Senin, 28 Januari 2019.
Romlah panik. Dia lantas berusaha menghilangkan jejak pembunuhan dengan memanggil jasa angkutan ojek online. Ia berencana membawa bayi itu ke rumah neneknya di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Namun aksinya gagal lantaran sopir ojek online yang menjemputnya curiga. “Jadi si sopir ojek online ini curiga karena bayi yang digendong tersangka sudah pucat dan dingin. Kecurigaan ini dilaporkan ke warga lainnya yang kebetulan adalah dokter,” kata Didik.
Dari hasil pemeriksaan medis pun terungkap jika bayi itu telah tewas. Atas laporan itu, polisi akhirnya meringkus Romlah yang baru empat hari mengasuh korban. (ase)