Seluruh Legislator DKI Tak Lapor Harta, KPK Minta Warga Cerdas Memilih

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi minta masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, cerdas dalam memilih wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta. 

Data KPK menunjukkan, seluruh legislator DKI yang berjumlah 106 orang itu tak melapor harta kekayaannya di 2018.

Tahun ini, banyak anggota DPRD DKI yang mencalonkan diri kembali dalam pemilihan legislatif. "Karena itu, kami mengimbau dan saya pikir, masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Rabu 30 Januari 2019.

Laode menyesalkan, sikap anggota parlemen DKI yang malas melaporkan harta kekayaannya. Seharusnya, DKI Jakarta menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

"Masa Jakarta gitu, Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia, tak satu pun melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ini provinsi DPRD Jakarta, pusat, masa sama dengan yang lain-lain harusnya kan Jakarta itu jauh lebih baik," ujarnya.

Laode mendorong, agar partai politik memberikan sanksi tegas pada kadernya, khususnya legislator daerah DKI yang malas melaporkan harta kekayaan. Sikap tegas parpol dianggap penting, untuk menciptakan anggota dewan yang bersih dari praktik korupsi.

"Kami sudah bicarakan dan sampaikan dalam bentuk lisan, kami meminta kerelaannya untuk kesiapannya melaporkan LHKPN," ujarnya. (asp)