Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Rampungkan Pembangunan Waduk Rorotan

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan proyek pembangunan Waduk Rorotan. Sebab proyek tersebut sudah berjalan lebih dari tiga tahun namun sampai saat ini belum rampung.

"Saat ini hujan terus turun, seharusnya waduk sudah bisa digunakan untuk menampung air agar tak ada lagi genangan," kata Yani dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Januari 2019.

Dalam kondisi hujan seperti saat ini, menurut Yani, Jakarta membutuhkan waduk, embung dan situ yang mampu menampung air. Hal itu agar Jakarta tidak terus-terusan dilanda banjir. "Kami berharap semua pembangunan seperti waduk, embung dan situ, di tahun 2019 harus selesai semuanya," ujarnya.

Salah satu kendala belum rampungnya pembangunan Waduk Rorotan yakni, karena penetapan status tersangka Kadis SDA Teguh Hendrawan dalam kasus dugaan merusak pekarangan orang lain. Terkait masalah ini, menurut Yani, semestinya Pemprov DKI harus segera mengambil langkah.

"Pemprov DKI melalui biro hukum harus buat tim kuasa hukum khusus untuk dia (kadis SDA). Jangan sampai masalah ini berlarut-larut," ujarnya menambahkan.

Yani meminta, Pemprov DKI agar membuat tim khusus untuk mengatasi permasalahan yang ada. Apabila masalah ini selesai, pembangunan Waduk Rorotan dan waduk-waduk lainnya dapat segera diselesaikan dan Jakarta siap mengahadapi musim hujan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan. Mantan Camat Pulogadung ini diduga telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. (mus)