Anies Sedang Siapkan Aturan Soal Parkir Karyawan Pemda DKI
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Polemik pencabutan subsidi parkir Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di IRTI Monas masih berlanjut.
Pencabutan subsidi tersebut mengakibatkan para PNS memilih parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang seharusnya tidak boleh dilakukan para PNS.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kalau permasalahan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sedang dibahas .
"Semuanya akan diatur, lagi kami proses sekarang. Nanti kalau sudah akan tertib kembali. Semuanya lagi dibuat aturannya, mungkin kita akan memiliki pengelolaan parkir yang dapat dipahami oleh semuanya," ucap Anies di Balaikota, Rabu, 16 Januari 2019.
Diketahui, sebelum aturan subsidi dicabut tarif berlangganan di IRTI Monas sebesar Rp 66 ribu per bulan untuk roda empat, lalu Rp 22 ribu per bulan untuk roda dua. Saat ini tarif tersebut dicabut dan harga yang berlaku adalah Rp 550 ribu perbulan untuk kendaraan roda empat dan Rp 352 ribu perbulan untuk kendaraan roda dua. (mus)