E-Tilang Kendaraan Luar Jakarta, Razia Kucing hingga Fly Over Renggang
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Sistem electronic traffic law enforcement telah diberlakukan di Jakarta sejak 1 November 2018. Tilang elektronik menyasar kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Saat ini, tilang berlaku bagi pengendara kendaraan pelat nomor B atau pelat Jakarta. Namun, rencananya aturan tilang elektronik bakal diterapkan juga bagi kendaraan dari luar Ibu Kota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengusahakan hal tersebut bisa berlaku pada 2019. Hingga kini, proses sinkronisasi data masih terus dilakukan.
"Kami masih upaya untuk menyambung dengan Korlantas masih dalam tahap proses. Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nomor polisi yang di luar dari pelat B bisa terakomodir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 Januari 2019.
Berita tentang rencana penerapan tilang elektronik bagi kendaraan dari luar Jakarta menjadi kabar dari Ibu Kota dan sekitarnya yang paling diminati pembaca VIVA, Selasa, 8 Januari 2019.
Selain itu, kabar tentang ditundanya razia kucing dan anjing liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menarik perhatian pembaca.
Saat ini, razia kucing dan anjing liar itu ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah komunitas pecinta binatang di Indonesia, terutama di Jakarta mengecam aksi tersebut.
Mendengar polemik itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memberikan tanggapan lewat akun Instagram pribadi miliknya. Seperti apa respons Anies? Baca berita selengkapnya di sini.
Selanjutnya, ada berita tentang fly over Kemayoran, Jakarta Pusat. Jalan yang sempat renggang itu kini sudah diperbaiki. Perbaikan jalan di sana sudah rampung pada Senin, 7 Januari 2019. Jalan yang sempat renggang dan membahayakan pengendara terlebih roda dua sudah utuh menyambung.
Polisi telah memastikan hal itu setelah melakukan pengecekan ke lokasi. Polisi juga turun melakukan pengaturan arus lalu lintas di sana. Simak berita selengkapnya di sini.
Kabar lainnya yang juga menarik animo masyarakat yaitu terkait kebakaran di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said Kav. 6/7, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Januari 2018, sekitar pukul 05.15 WIB.
Titik api mulai terlihat di lantai empat. Pengamanan gedung segera melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. "Setengah jam api sudah dapat dikendalikan," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono dalam keterangannya. Bagaimana kronologi kebakaran itu? Baca berita selengkapnya di sini.