Aturan Pembatasan Kantong Plastik di Jakarta Masih Direvisi
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membuat peraturan pembatasan penggunaan kantong plastik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih merevisi Peraturan Gubernur terkait hal tersebut, sebelum nantinya ditandatangani.
"Masih proses, nanti dikoreksi sama Pak Isnawa. Bukan disahkan, itu isi pergubnya harus dibereskan dulu," kata Anies di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2018.
Anies menilai untuk melakukan pembatasan plastik tidak sederhana, karena Ia harus memikirkan jangka panjang dan mencari solusi sebagai pengganti kantong plastik.
Akan tetapi Ia yakin, dengan pembatasan penggunaan kantong akan memberikan dampak yang baik untuk warga DKI.
"Jadi tidak bisa sekedar tanda tangan saja, kita tidak ingin ibu rumah tangga menjadi kesulitan jika tidak mulai siapkan subtitutifnya," ujar Anies.