Catat, Malam Tahun Baru Samsat Jakarta Buka hingga Jam 9 Malam
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Ada kabar gembira bagi wajib pajak. Menjelang libur akhir tahun ini, pelayanan Samsat DKI Jakarta, khusus pada 31 Desember 2018 atau malam tahun baru, akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tingginya animo masyarakat.
Polda Metro Jaya bersama BPRD DKI, Jasa Raharja dan Bank DKI akan all out dan lembur untuk memberikan pelayanan maksimal.
"Dalam rangka optimalisasi pelayanan penerbitan dan pengesahan STNK di Samsat DKI Jakarta, khusus tanggal 31 Desember 2018 pelayanan Samsat DKI Jakarta akan tutup hingga malam hari," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sumardji dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Desember 2018.
Menurut Sumardji, perpanjangan waktu ini sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan wajib pajak. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu karena memang kami sengaja agar masyarakat yang sibuk pada siang hari bisa ngurus pada malam hari,” katanya. (ase)