Polda Metro Klaim Berhasil Tekan Angka Kejahatan di 2018

Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :

VIVA –   Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selama 2018 ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya, angka kejahatan bisa ditekan. Hal itu dapat dilihat dari data yang dimiliki polisi.

"Ada 11 crime index kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro, yakni curas, curat, anirat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, perkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Desember 2018.

Menurutnya, 11 kasus menonjol itu mampu ditekan angkanya di tahun 2018 ini, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) misalnya, di tahun 2017 ada 470 kasus, sedang di tahun 2018 ada 328 kasus, yang mana turun 30 persen. Kasus pencurian dengan pemberatan di tahun 2017 ada 2.043 kasus, di tahun 2018 ada 1.584 kasus, turun 22 persen.

Kasus penganiayaan berat (anirat) pun turun 22 persen, di tahun 2017 ada 1.026 kasus, sedang tahun 2018 ada 801 kasus. "Kasus pembunuhan mengalami penurunan 22 persen, di tahun 2017 ada 64 kasus, sedang tahun 2018 ada 50 kasus," katanya.

Lalu, kata dia, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun 25 persen, tahun 2017 ada 1.637 kasus, sedang tahun 2018 ada 1.226 kasus. Kasus kebakaran menurun 26 persen, di tahun 2017 ada 564 kasus dan di tahun 2018 ada 417 kasus.

Kasus perjudian menurun 41 persen, tahun 2017 ada 234 kasus, tahun 2018 ada 139 kasus. Pemerasan menurun 25 persen, tahun 2017 ada 295 kasus dan 2018 ada 221 kasus. Pemerkosaan menurun 18 persen, tahun 2017 ada 38 kasus dan 2018 ada 31 kasus.

Kasus narkotika turun 10 persen, tahun 2017 ada 6.287 kasus dan tahun 2018 ada 5.659 kasus. Begitu juga kasus kenakalan remaja turun 66 persen, tahun 2017 ada 6 kasus dan tahun 2018 ada 2 kasus.

"Maka itu, dapat disimpulkan crime total untuk 11 jenis kasus itu mengalami penurunan dari 12.664 kasus di tahun 2017 menjadi 10.458 kssus di tahun 2018 ini atau turun 17 persen," katanya.

Dia menambahkan, crime clearence untuk 11 jenis kasus kejahatan itu pun mengalami peningkatan 13 persen, tahun 2017 ada 11.129 kasus atau 91 persen yang diselesaikan, sedang di tahun 2018 ada 10.845 kasus yang diselesaikan atau 104 persen. (mus)