BPTJ Minta Pemprov DKI Perpanjang Ganjil Genap

Kepala BPTJ Bambang Prihartono ketika ditemui di Posko Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Senin, 11 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memperpanjang penerapan sistem ganjil genap.

Kepala BPTJ, Bambang Prihatono mengatakan, ganjil genap dinilai sangat efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ganjil genap itu kebijakan temporer, karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua," katanya, saat dihubungi via telepon, Senin 17 Desember 2018.

Menurut Bambang, kebijakan ganjil genap di luar tol di DKI Jakarta adalah kewenangan gubernur. "Kami BPTJ, minta kebijakan ganjil genap diperpanjang lagi, ganjil genap kan sudah setahun enggak ada pilihan lain. Kalau 2019 enggak jalan, ganjil genap enggak efektif, transportasi akan semakin buruk," ujarnya.

Dengan menghapus ganjil genap, Bambang menilai, tidak membuat volume kendaraan menjadi berkurang. Dia menyarankan, agar Pemprov DKI dapat menggabungkan kebijakan ganjil genap dan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Ia berharap, kebijakan ERP dapat segera dilakukan di awal tahun 2019. 

Sebelumnya, Bambang mengatakan, ketika macet terjadi maka tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan akan semakin mahal. Kebijakan ini, sudah berlaku di negara lain seperti Singapura. 

"Semua kendaraan yang melewati ERP itu kena charge, itu condition charge, karena dia menyebabkan kemacetan itu, sehingga dia bayar. Kapan tarif naik turun itu tergantung kepadatan, nanti IT yang mengendalikan," kata Bambang di Jakarta, Jumat lalu, 14 Desember 2018. (asp)