Serang Satpam, Anjing Pitbull Diobservasi 14 Hari
- Istimewa
VIVA – Anjing jenis Pitbull bernama Jecky yang menyerang Suherman, satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan diobservasi. Jecky akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari. Hewan itu akan diperiksa oleh tim animal rescue.
“Sekarang, anjingnya sudah kami bawa ke pasar minggu untuk observsi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Desember 2018.
Usai diobservasi, jika hasilnya baik, Jecky bisa dipelihara lagi. Namun, syaratnya si pemilik tak boleh membiarkan Jecky berkeliaran di jalan tanpa pengawasan. “Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan pemiliknya dengan beberapa perjanjian seperti tidak boleh dilepas (harus diikat),” katanya.
Herman, sapaan Suherman, diserang anjing Pitbull, di kompleks Rajawali Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu 16 Desember 2018.
Kejadian bermula, ketika pemilik anjing Pitbull ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan dengan membawa anjing tapi tidak diikat.
Herman khawatir anjing akan mengganggu warga lain yang sedang olahraga di sana. Adu argumen antar keduanya terjadi. Tiba-tiba saja anjing itu bereaksi. Anjing itu menyerang Herman.
Pemilik anjing sempat menarik tubuh hewan peliharaannya tersebut, tetapi anjing tetap menyerang Herman. Akhirnya Herman bisa diselamatkan usai anjing itu kembali tenang. Akibat kejadian ini, Herman mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. (asp)