KPK Awasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Nur Mahmudi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, apapun yang terkait dengan perkara korupsi dan melibatkan petinggi daerah maka akan menjadi perhatian KPK. 

Pernyataan itu dilontarkan Basaria ketika ditanya soal penanganan perkara yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

“KPK itu merupakan koordinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah kami awasi,” katanya saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Jumat 23 November 2018.

Bentuk koordinasi dan pengawasan tersebut, menurut Basaria, dengan menggunakan sistem SPDP online. “Jadi semua dilaporkan ke kami, tidak hanya di Depok saja, tapi di seluruh Indonesia, penanganan korupsi tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini,” katanya.

Ketika disinggung lebih jauh soal proses hukum Nur Mahmudi, Basaria mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya.  “Nanti ya, biarkan dulu berjalan. Kami lihat penegak hukum lainnya (kepolisian). Yang jelas belum keseluruhan kami take over," ujarnya.

Seperti diketahui, tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok telah menetapkan Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka.

Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp10,7 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 lalu. Keduanya tidak ditahan. Berkas kasus itu telah bolak-balik dari jaksa ke penyidik.