Siap-siap, Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Berlaku Awal Desember

Sejumlah pekerja membersihkan papan nama di pintu masuk Gerbang Tol Tambun, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Kebijakan ganjil genap di tol Jakarta-Cikampek akan diperluas ke gerbang tol Tambun, dan mulai efektif berlaku mulai awal Desember 2018. Kebijakan ganjil genap sebelumnya sudah diterapkan di  GT Bekasi Timur dan Bekasi Barat. 

Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Hindro Surahmat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi. Kebijakan ini akan mencontoh skema yang telah diterapkan di GT Bekasi Timur dan Bekasi Barat. 

"Sekarang masa sosialisasi dan diterapkan di awal Desember, diberlakukan dari jam 6 sampai jam 9," ujar Hindro di Grandhika City, Bekasi, Selasa 20 November 2018.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Hindro mengatakan pihaknya juga menyiapkan alternatif transportasi umum. Agar peralihan masyarakat dari transportasi pribadi ke transportasi umum dapat terjadi. 

"Kita siapkan bus juga, di Tambun ada 13 unit bus yang kita siapkan untuk pengganti, karena ada kebijakan ganjil genap, agar pengguna jalan bisa beralih ke bus," ujarnya. 

Kebijakan ganjil genap ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2018. Dalam beleid itu direncanakan akan ada sebanyak lima gerbang tol yang akan diberlakukan kebijakan ganjil genap. Diantaranya adalah GT Bekasi Timur, GT Bekasi Barat, GT Tambun, GT Pondok Gede Timur, GT Pondok Gede Barat.