Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Periksa Belasan Saksi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – Pihak kepolisian sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Dua saksi di antaranya telah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang sudah di BAP dua, yang sudah diinterogasi, dimintai keterangan 10 (orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 November 2018.
Namun, Argo tak merinci apa saja yang ditanyakan pada para saksi ini. Mereka yang dimintai keterangan adalah kerabat korban hingga para tetangga sekitar lokasi satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa di kediamannya.
"Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi. Ya, yang ada kaitannya dengan itu," jelasnya.
Untuk itu, ia minta masyarakat bersabar dan percaya polisi bisa cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis ini. "Masih kita evaluasi, belum bisa kita sampaikan (hasil pemeriksaan saksi)," ujar Argo.
Dalam insiden ini, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa pagi, 13 November 2018. Mereka diduga korban pembunuhan.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang itu yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (ase)