Politikus PKS: Uji Balistik agar Kasus Penembakan DPR Tak Liar

Polisi dan perwakilan DPR dalam konferensi pers sebelum uji balistik di lapangan tembak Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa 23 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama perwakilan Komisi III DPR RI menguji balistik terkait peluru nyasar di gedung DPR beberapa waktu lalu. Uji balistik digelar di lapangan tembak Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa 23 Oktober 2018.

Uji balistik menggunakan jenis senjata api yang sama saat dipakai oleh pelaku, yakni jenis Glok 17, dengan jarak tembak 300 meter. Jenis pelurunya pun sama, yaitu kaliber 9 kali 19 milimeter.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, dalam uji balistik itu, disimulasikan penembakan sebilah kaca untuk mengetahui peluru melesat atau tidak.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menganggap, uji balistik penting agar tidak berkembang ke isu atau rumor lain. "Kita buktikan, ternyata kalau ada costumize itu bisa lari-lari (tak terarah), kita ikuti praktiknya, dan ternyata itu riil kesalahan di lapangan; ternyata tidak ada isu lain," ujarnya.

Uji balistik, kata politikus PKS itu, merupakan sebuah kepercayaan terhadap institusi Polri. Namun DPR meminta Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) agar memperketat prosedur latihan menembak bagi anggotanya agar peristiwa serupa tak terulang.

Untuk menggambarkan kronologi kejadian sekaligus memastikan kebenaran atas kasus itu, Brimob memasang kaca dilapisi triplek tiga lapis, yang seolah lokasi gedung DPR.

"Kita aplikasikan dengan glok 17, kita gunakan peluru yang digunakan untuk ditembakkan kaliber 9 mili dengan 115 grim produksi TMC. Kita sekali setelah mengenai close karena jarak 300 ini dengan pistol akurasinya sulit, karena agak jauh," kata Komandan Satuan Perlawanan Teror Brimob, Komisaris Besar Heru Novianto. (mus)