Truk Sampah DKI Ditahan di Bekasi, Ini Respons Anies

Puluhan Truk Sampah milik DKI ditahan Dishub Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA - Truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang hendak menuju ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dihentikan paksa oleh Dinas Perhubungan Pemerintah kota Bekasi. Hal itu karena belum ada kejelasan kerja sama antarkedua pemda.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan semua yang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan perjanjian kerjasama, sudah dijalankan oleh Pemprov DKI.

"Nanti saya cek, Intinya adalah kita akan menunaikan semua yang menjadi kewajiban dan sebenarnya semua yang di dalam kesepakatan sudah  dijalankan sejak bulan Juni kemarin," kata Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 19 Oktober 2018.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, apabila disebut masih ada yang belum ditunaikan ia tak mau terburu-buru membantahnya.

"Jadi kalau dibilang ada yang belum saya tidak mau buru-buru bantah saya akan cek.  Apabila ada yang memang harus ditunaikan dan belum ya kami tunaikan,  tapi kalau dari data yang kami ada, sudah. Makanya akan saya cek," ujarnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan tak ingin saling berbantah. Anies menegaskan jika ada kewajiban yang belum maka akan segerakan dilaksanakan dan ditunaikan. Ia mengatakan, Pemprov DKI saat ini terus melalukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkot Bekasi.

"Intinya adalah kami tidak ingin berbantah tapi akan melakukan verifikasi dan ini adalah perjanjian antar pemerintah. Kalau di pemerintahan ya kalau memiliki kewajiban untuk membayar, aparat pemerintah itu akan segera mungkin mencairkan. Supaya masuk dalam hitungan serapan. Lain dengan di perusahaan swasta, kalau di swasta, kalau uangnya kita undur masa uangnya bisa diundur dulu. Kalau di pemerintahan tidak, Kalau di Pemerintahan justru semakin cepat dicairkan makin terbebas dari tanggung jawab. Jadi sebenarnya kalau dari sisi pemerintah begitu ada kewajiban," ucapnya.