Puluhan Truk Sampah DKI Ditahan Dishub Bekasi

Puluhan Truk Sampah milik DKI ditahan Dishub Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Puluhan truk sampah milik DKI dihentikan paksa Pemerintah Kota Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Akibatnya, seluruh angkutan sampah itu ditahan, karena belum ada kejelasan kerja sama antar kedua pemerintah tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan lagi seluruh perjanjian itu. Padahal, selama ini sudah ada perjanjian kerja sama," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 16 Oktober 2018.

Pantauan di lapangan, sejumlah truk sampah yang keluar dari pintu tol Bekasi Barat langsung dihentikan aparat Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Truk yang seharusnya menuju ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantargebang terpaksa tertunda setelah dilakukan pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan dokumen oleh aparat Dinas Perhubungan seluruh truk itu langsung digiring untuk di parkir di halaman GOR Bekasi di Jalan Ahmad Yani Bekasi.

Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama itu ada sejumlah kewajiban DKI di lokasi lahan pembuangan TPST Bantargebang. Bahkan, kata dia, kewajibannya itu harus dilakukan dengan bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.

"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang sudah enggak jalan," katanya.

Padahal, di tahun sebelumnya, kata Rahmay, DKI rutin mengucurkan dana hibah kemitraan kepada Kota Bekasi, khususnya untuk pembangunan fisik agar jalur truk sampah tanpa hambatan. Diantara pembangunan fisik adalah jembatan Jatiwaringin, fly over Rawapanjang dan Cipendawa, dan lainnya. Setiap tahun nilai yang dikucurkan mencapai Rp200 miliar lebih.

Atas masalah itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi langsung menindak seluruh truk sampah milik DKI yang melintas. "Penindakan mulai dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana.