Wakil Ketua Timses Prabowo-Sandi Diperiksa Selama 12 Jam oleh Polisi
- Istimewa
VIVA – Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S. Deyang, menjalani pemeriksaan terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan berjalan cukup lama. Setidaknya 12 jam, ia diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Nanik tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin 15 Oktober 2018, pukul 13.00 WIB, dan keluar sekitar Selasa dini hari pukul 01.40 WIB.
Dia enggan disorot awak media dan lebih memilih kabur. Entah, apa alasan dia menolak diwawancarai. Bahkan, ia sempat hampir terjatuh di tangga.
"Pertanyaan ada 30 ya. Tadi lama, karena puasa," kata pengacaranya, Marthadinata di Mapolda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.
Tak sepatah kata pun ,diucapkan Nanik. Dengan dikawal pengawal, ia dituntun masuk mobil dengan berlari.
Pengawalnya, bahkan sempat melarang awak media mengambil foto. Nanik nampak mengenakan baju putih, juga celana krem dan kerudung krem.
Sebagai diketahui, Nanik diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. (asp)