Mau Ikut Program Rumah DP Nol Rupiah, Simak Harga Hingga Syaratnya
- Dokumentasi Pemprov DKI.
VIVA – Program rumah DP nol Rupiah diharapkan menjadi solusi bagi warga DKI Jakarta untuk mendapatkan hunian layak. Saat ini, 51,7 persen warga DKI Jakarta tidak memiliki rumah. Hambatan terbesar warga untuk memiliki rumah adalah uang muka yang tinggi.
Gubernur Anies Baswedan menyatakan sedang menepati janjinya yang dibuat saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu dengan pembuatan rumah DP 0 Rupiah. "Program ini menjadi program prioritas kami maka dari itu kami ingin agar kebutuhan dasar warga Jakarta, bukan hanya dipikirkan tapi dibikin solusinya," ujar Anies di lokasi, Jumat 12 Oktober 2018.
Bertema Samawa atau Solusi Rumah Warga, Anies menyebutkan, nama tersebut akan memberikan makna yang baik dan penuh cinta untuk warga yang menempati hunian tersebut. "Nama harus punya makna, dan makna harus sesuai pesan. Nama Samawa ini terminologi kalau kita dengar langsung tahu maknanya," katanya.
Terdapat dua tipe hunian tersebut, yaitu tipe 21 dan 36. Pada tahap awal akan dibangun satu tower yang terdiri atas 780 unit. Unit pertama ini ditargetkan selesai pada Juni 2019. Harga jual hunian itu dari tiap rumah tipe 21 sebesar Rp184,8 juta sampai Rp213,4 juta.
Sedangkan untuk tipe 36 harga berkisar Rp309,9 juta sampai Rp 310 juta. "Kami siapkan 360 unit untuk tipe 36 dan dan 420 unit untuk tipe 21," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Melly Budiastuti.
Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun, yaitu cicilan Rp2.008.337 per bulan dengan jangka waktu 20 tahun dan estimasi penghasilan Rp5.738.105. Kemudian, cicilan Rp2.426.665 per bulan dengan jangka waktu 15 tahun dan estimasi penghasilan Rp6.933.329.
Untuk ikut program ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga dengan KTP DKI Jakarta dan telah tinggal minimal 5 tahun.
2. Warga DKI yang belum punya rumah.
3. Warga DKI yang tidak pernah menerima subsidi perumahan.
4. Warga DKI dengan penghasilan Rp 4-7 juta per bulan.
5. Warga DKI yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah
7. Bagi warga terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI.
Peminat program ini juga mesti memenuhi persyaratan administrasi, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat
mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang
berwenang. (ren)