Catat, Syarat-syarat Ikut Program Rumah DP Nol Rupiah
- VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Melly Budiastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan sosialiasi program hunian DP nol Rupiah kepada warga.
"Saya berharap semua warga yang memenuhi syarat bisa ikut, sasaran kami adalah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujar Melly di lokaasi proyek hunian DP nol Rupiah, Klapa Village, Jakarta Timur, Jumat, 12 Oktober 2018.
Untuk warga DKI yang berminat memiliki hunian tersebut, pemerintah memiliki syarat khusus. Di antaranya, warga yang bisa ikut program ini telah tinggal minimal 5 tahun di Jakarta dan belum memiliki rumah. Selama masa sosialisasi ini, Melly berharap, masyarakat dapat menyiapkan berkas administrasi.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan hunian DP 0 Rupiah:
1. Warga dengan KTP DKI Jakarta dan telah tinggal minimal 5 tahun
2. Warga DKI yang belum punya rumah
3. Warga DKI yang tidak pernah menerima subsidi perumahan
4. Warga DKI dengan penghasilan Rp4-7 juta per bulan
5. Warga DKI yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah
7. Bagi warga terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI
Sementara persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh warga DKI, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. (ase)