Ratna Siap Kembalikan Rp70 Juta Jika Diminta Pemprov DKI Jakarta

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan pihaknya akan menanggapi pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disebut meminta Ratna untuk memulangkan dana sebesar Rp70 juta, yang semula hendak dipakai kliennya sebagai akomodasi acara Woman Playwright International Conference 2018 di Cile. 

Namun, ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan  pemberitahuan tentang hal tersebut secara tertulis dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau dia minta, jangan minta ke media, buat dong suratnya dan secara lisan menyampaikan atau secara tertulis. Kita enggak meminta surat resmi, artinya adalah pihaknya yang dari pariwisata itu yang bertemu dengan pihak ibu RS kan begitu," ucap Insank di Markas Polda Metro Jaya, Senin 8 Oktober 2018.

Menurutnya hal ini seharusnya diselesaikan secara internal dengan langsung menemui kliennya. Dia menegaskan kliennya akan mengganti seluruh uang yang ada. Untuk itu, dia minta Pemprov DKI Jakarta merinci saja dana itu. 

"Yang pasti bu RS ini bertanggung jawab. Tapi kita lihat dulu sampai dananya diberikan ke ibu RS itu apa kriterianya, kan pasti ada. Tidak diberikan seperti itu saja. Kalau enggak ini dikembalikan. Kita lihat dulu dong seperti apa, kesepakatannya seperti apa," ujar Insank.