Reklamasi Disetop Anies, Sandi: Janji Terpenuhi
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Pemprov DKI Jakarta, resmi mengambil keputusan menyetop proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dipastikan setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin atas 13 pulau buatan di lokasi tersebut.
Keputusan Anies ini disambut positif calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut Sandi, penghentian reklamasi tersebut merupakan salah satu dari janji kampanye Anies bersama dirinya.
Saat ini, penghentian reklamasi telah dilakukan dan sudah dapat dukungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
"Ya, itu kebijakan DKI, dan memang kami usung dulu waktu kampanye dan sekarang kita selaraskan tentunya kebijakan pusat. Dan, ternyata kebijakan pusat ibu Siti Nurbaya Bakar kan juga sudah mendukung," kata Sandiaga di Thamrin City Jalan Kebon Kacang Raya, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 2 Oktober 2018
Menurut Sandi, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi terkait reklamasi. Saat ini, masalah reklamasi telah selesai dan janji kampanyenya bersama Anies waktu mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah terpenuhi.
"Jadi, ini isunya sudah selesai. Chapter itu sudah tertutup dan janji terpenuhi," ujar eks Wakil Gubernur DKI itu. (asp)